Nekat Palak Sopir Truk, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 13:26 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Dijelaskan Apriansyah, penangkapan terhadap dua kakak beradik ini dilakukan usai korban sopir truk melapor ke pihak kepolisian, ditambah aksi keduanya viral di medsos.

"Setelah menerima laporan, Unit Satreskrim Polsekta IB I langsung bergerak cepat memburu keduanya. Dan tak butuh lama, kedua pelaku diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian perkara," jelasnya.

 BACA JUGA:Heboh Rekam Pria Berkuda di Bromo Dipalak Rp50.000, Ini Penjelasan Pengelola

Atas ulahnya tersebut, dua kakak beradik tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya