Malaysia Sita 6 Ton Gading Gajah, Tulang Harimau, hingga Cula Badak Senilai Rp269 Miliar

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 15:13 WIB
Polisi Malaysia sita gading gajah hingga cula badak (Foto: AP)
Share :

MALAYSIA - Pihak berwenang Malaysia telah menyita sejumlah besar bagian tubuh hewan yang diperdagangkan, termasuk gading gajah, cula badak, sisik trenggiling dan tulang harimau senilai sekitar USD17,9 juta (Rp268 miliar).

 Pihak berwenang menemukan sekitar enam ton gading gajah dan bagian hewan lainnya di pelabuhan barat di negara bagian Selangor pada Minggu (17/7/2022).

Direktur Jenderal Bea Cukai Malaysia Zazuli Johan, pada Senin (18/7/2022) mengatakan bagian-bagian hewan itu diperkirakan dikirim dari Afrika.

Baca juga: Gajah 'Patah Hati' Rela Berjalan 15 Mil Demi Hadiri Pemakaman Sahabat Manusianya

Dikutip CNN, Bea Cukai Malaysia membagikan foto yang menunjukkan tumpukan gading dan bagian tubuh hewan lainnya termasuk tengkorak hewan dan perhiasan yang tampaknya terbuat dari gading.

Baca juga: Pria Ini Diciduk di Bandara saat Check-in, Selundupkan Cula Badak dalam Bungkus Permen

Malaysia adalah salah satu dari beberapa negara Asia Tenggara yang diidentifikasi oleh para konservasionis sebagai titik transit utama bagi satwa liar yang terancam punah yang diperdagangkan secara ilegal yang sedang dalam perjalanan ke negara-negara Asia lainnya, sebagian besar China.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya