Autopsi Ulang Brigadir J, Polri Perbolehkan Keluarga Tentukan Dokternya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 08:51 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Permohonan itu dipersilahkan demi menegakan komitmen dari Polri untuk memenuhi rasa keadilan dari seluruh masyarakat.

"Oleh karenanya, hasil komunikasi kami dengan Dir Tipidum, dari pihak pengacara apabila ingin mengajukakn ekshumasi, dari penyidik terbuka, ini sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin, dan proses penyidikan harus memenuhi kaidah scientific crime investigastion, itu hal yang harus dilakukan," tutup Dedi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya