JAKARTA - Polri menyatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo sendiri diketahui telah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengungkapan perkara tersebut.
"Apabila ada yang kurang dari proses penyidikan awal, pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan sampai penyidik cukup," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Sementara itu, Polri juga mengungkap bahwa, istri dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, berinisial PC ternyata sudah diperiksa oleh kepolisian terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J. "Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jaksel," ujar Dedi.
Dedi menegaskan, untuk Irjen Ferdy Sambo sendiri sudah diperiksa lebih dari satu kali dalam perkara tersebut. "Informasi yang didapat lebih dari sekali dari penyidik Polres Jaksel. Kalau dari penyidik Polda metro Jaya belum dapat," ucap Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyerap aspirasi masyarakat banyak terkait dengan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Sigit menegaskan, pencopotan tersebut untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
(Arief Setyadi )