KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Fiktif Lewat Pejabat Perusahaan Asuransi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 18:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran uang dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Amarta Karya (AMKA). Aliran uang dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya ditelusuri penyidik lewat Head of AML PT Prudential Life Assurance, Dana Agriawan.

"Dana Agriawan (Head of AML PT Prudential Life Assuran), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (20/7/2022).

Selain itu, penyidik juga mendalami adanya dugaan pengeluaran dana dari PT Amarta Karya untuk pengerjaan proyek fiktif di PT Amarta Karya. Dugaan pengeluaran dana untuk proyek fiktif tersebut didalami penyidik lewat dua pejabat PT Amarta Karya.

"Deden Prayoga (Pjs VP Pemasaran Infrastruktur PT Amarta Karya) dan Pandhit Seno Aji (Human Capital Corporate Learning PT. PP / Mantan Kepala Divisi Keuangan PT. Amarta Karya), keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengeluaran sejumlah dana yang didistribusikan pada beberapa proyek yang diduga proyek tersebut fiktif," beber Ali.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yang berkaitan dengan proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga, ada kerugian keuangan negara yang cukup besar terkait proyek fiktif di BUMN tersebut.

Korupsi proyek fiktif tersebut diduga terjadi di PT Amarta Karya (AMKA) pada tahun 2018-2020. PT Amarta Karya (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya