Sebagai informasi, pemilik SMA SPI menjadi terdakwa kejahatan seksual kini telah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. JE diamankan tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Kejati Jawa Timur di Surabaya. JE tiba di Lapas Lowokwaru Malang pada Senin (11/7/2022) sore pukul 16.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas.
JE ditahan selama 30 hari sambil menunggu persidangan tuntutan. Rencananya JE bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 pada perkara kekerasan seksual.
(Erha Aprili Ramadhoni)