"Itu juga tadi kami dengar di rapat itu sudah diakomodir. Jadi kita beri lah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik, menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan tadi," tutup Kamarudin.
Sekadar diketahui, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
(Fahmi Firdaus )