MALANG - Aksi pencuri motor di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang gagal total. Pelaku bernama M. Saihul (38) warga Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertangkap basah saat beraksi mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol N 3001 EED milik Fifin Widiyanto (43).
BACA JUGA:Pernikahan Beda Agama, Partai Perindo Paparkan Hukumnya Menurut Agama Islam
Saat itu sepeda motor Fifin yang tengah terparkir di pinggir Jalan Raya Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pada Kamis siang (21/7/2022). Pelaku dipergoki saat mencuri dan diteriaki maling oleh korban.
Sontak saja pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang berdatangan dan geram dengan ulah Fifin. Beruntung, nyawa pelaku masih bisa diselamatkan.
BACA JUGA:Batam Gempar! Ada Pabrik Sabu di Perumahan Mewah, Mantan Polisi Malaysia Jadi Tersangka
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyatakan, pelaku berhasil diamankan oleh polisi setelah mendapat laporan peristiwa tersebut. Pelaku sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat perawatan karena luka dihajar sejumlah warga.
"Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Jabung. Sekarang masih dalam penanganan," ujar Iptu Ahmad Taufik kepada wartawan, Kamis sore.
Menurut Taufik, peristiwa pencurian motor itu saat korban memarkir motornya di pinggir Jalan Raya Desa Kenongo, Jabung dan pergi bekerja. Namun saat akan kembali karena ingin memindahkan motor, korban melihat pelaku sudah menaiki kendaraannya.
BACA JUGA:Diduga Dendam, Kakak-Adik Duel Berdarah Gunakan Pedang
Tak ayal, korban langsung meneriaki pelaku. Tiba-tiba saja warga langsung berhamburan dan menghajar hingga babak belur pelaku.
(Nanda Aria)