SUKABUMI - Pimpinan dan puluhan anggota Khilafatul Muslimin Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, deklarasikan ikrar janji setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945.
Deklarasi yang diinisiasi Polres Sukabumi itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah, Kampung Cibuni, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Kamis (21/7/2022).
Hadir pada acara tersebut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi Hasen, tamu undangan lainnya, serta tokoh agama dan masyarakat.
"Telah dilakukan deklarasi kebangsaan oleh warga Khilafatul Muslimin. Warga Khilafatul Muslimin menyampaikan akan setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.
Kapolres Sukabumi mengungkapkan, setelah deklarasi ini, pihaknya akan tetap mengawal dan memantau terlaksananya aksi nyata dari deklarasi kebangsaan ini, serta mendukung tegaknya ideologi Pancasila.
"Untuk imbauannya kepada masyarakat, jangan terpancing provokasi dan lebih selektif lagi dalam menerima informasi serta konfirmasi ke pihak kepolisian, Kementerian Agama dan Pemda juga. Intinya, jangan ada kekerasan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin," ujar Dedy.