Diduga Lakukan Spionase, 3 WNA yang Ditangkap Marinir Terancam 5 Tahun Penjara

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 09:45 WIB
Foto: TNI AL
Share :

JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan detensikan tiga Orang Asing yang diduga tidak menggunakan izin tinggal keimigrasian yang didapatkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga WNA yang terdiri dari dua orang asal RRT dan satu orang asal Malaysia itu diketahui masuk wilayah Indonesia pada tanggal 20 Juli 2022 dengan melalui Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

(Baca juga: Lakukan Aksi Spionase, Ini Kronologi Lengkap Marinir Tangkap Intelijen Asing di Kaltara)

Sebelumnya, Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang sedang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengamankan enam orang yang diduga intelijen asing yang sedang memata matai lokasi sekitar.

Mereka yang diamankan yakni tiga Warga Negara Indonesia (WNI), Elwin (23); Thomas Randi Rau (40); dan Yosafat Bin Yusuf (40). Sedangkan tiga WNA yakni, Leo Bin Simon (40); Ho Jin Kiat (40); dan Bai Jidong (45).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak mengatakan, tiga orang asing tersebut mengaku memasuki Wilayah Indonesia untuk melihat proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.

“Mereka masuk bersama dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial YBY yang merupakan pimpinan perusahaan di bidang konstruksi di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia,”ujar Washington, Sabtu (23/7/2022).

Dikatakannya, YBY ingin meninjau kondisi geografis Sebatik, Kabupaten Nunukan dalam rangka pembangunan jembatan dan mengajak WN RRT berinisial BJ serta dua orang WN Malaysia berinisial HJK dan LBS bersamanya.

“Akan tetapi, alih-alih mengajukan Visa Kunjungan B211A sesuai tujuan kedatangan, BJ justru menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK/VOA) Khusus Wisata. Sedangkan HJK dan LBS menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) yang diperuntukkan untuk Wisata dikarenakan kedua WNA ini berkewarganegaraan Malaysia," bebernya.

Menurutnya, lokasi yang disambangi keempat orang tersebut termasuk kawasan obyek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut. Oleh karena itu, Satgas Marinir yang sedang bertugas mendekati rombongan tersebut dan menanyakan identitas dan maksud serta tujuannya. Mereka kemudian diserahkan kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya