Cetak dan Edarkan Uang Palsu, 2 Pelaku Diciduk Polisi

Subhan Sabu, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 05:30 WIB
Polisi tangkap pembuat uang palsu (Foto: Polres Kotambagu)
Share :

Modus Operandi kasus ini adalah RD membuat atau mencetak uang palsu kemudian diserahkan kepada MFM kemudian digunakan untuk berbelanja.
“Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres bersama barang bukti, para pelaku sudah pernah melakukan pemalsuan uang pada Desember 2021, dan pada Kamis 23 Juni 2022, masih ada satu pelaku dalam pengejaran yang identitasnya telah dikantongi," pungkasnya.
Baca juga: Jual Miras dan Bikin Uang Palsu, Residivis KDRT Ditangkap Polisi

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya