Upaya Pembobolan ATM Bank Swasta Gagal, Pelaku Berhasil Diringkus

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 02:01 WIB
Pembobolan bank di Malang (Foto: Polres Malang)
Share :

Tak butuh waktu lama, sekira pukul 05.00 WIB pelaku RH (32) warga Jalan Bromo, Kelurahan Kepanjen, Kepanjen,Kabupaten Malang. Pria kelahiran ditangkap oleh Anggota gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Satreskrim Polres Malang.

"Saat ini pelaku kami amankan bersama barang bukti, dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 juncto pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Begini Cara agar Rekening Bank Tak Dibobol Maling

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya