MANADO - Petugas gabungan menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Talikuran Barat, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sabtu 23 Juli 2022 sore.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
"Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi warga masyarakat terkait adanya praktek perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, yang sangat meresahkan. Penggerebekan dipimpin oleh Kabagops Polres Minahasa, melibatkan personel Kodim Minahasa, Koramil Kawangkoan, Polres Minahasa, Polsek Kawangkoan, Satpol PP Kabupaten Minahasa, dan juga para tokoh agama serta tokoh masyarakat," ujar Abraham, Minggu (24/7/2022).
BACA JUGA:Habiskan Uang Perusahaan Main Judi Online, Pria di Banda Aceh Coba Bunuh Diri
Saat tiba di lokasi yang dikenal dengan nama Langkatop ini, petugas gabungan tidak mendapati adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
"Namun ditemukan beberapa barang yang diduga kuat sebagai sarana perjudian sabung ayam, di antaranya tiang-tiang bambu penyangga atap," sambungnya.
BACA JUGA:Kisah Atlet Kriket yang Kecanduan Judi dan Terlilit Utang, Berhasil Bangkit dengan Dukungan Keluarga
Petugas kemudian memusnahkan sejumlah barang tersebut dengan cara dibakar di lokasi setempat.
"Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perjudian sabung ayam ini. Masyarakat diimbau tidak melakukan praktek perjudian jenis apapun karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, juga bisa diproses hukum," pungkasnya.
(Awaludin)