Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto dugaan perjalanan Suharso yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi. Suharso diduga menerima fasilitas pesawat jet pribadi untuk kunjungan ke beberapa daerah dari rekan-rekannya.
Dalam beberapa kunjungan, Suharso juga diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi. Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK, Fadli juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan gratifikasi teehadap Suharso Monoarfa. Laporan itu, kata Ali, bakal diverifikasi dan ditelaah lebih lanjut.
"Setelah kami cek, benar telah diterima oleh bagian pengauan. Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali kepada awak media.
(Arief Setyadi )