Pembunuhan di Kamar Hotel, Pelaku Pesan Layanan Pijat Plus ke Korban

Rizky Syahrial, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 09:58 WIB
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (Foto : MPI)
Share :

"Jadi karyawan hotel sempat menggedor kamar pukul 13.00 WIB, sementara pelaku sendiri mengakui keluar dari kamar hotel sekitar pukul 11.30 WIB," tuturnya.

"Karyawan hotel mencoba menggedor tidak ada respon, kemudian ditunggu sampai pukul 14.00 WIB di buka paksa. Korban ditemukan sudah meninggal dunia," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pembunuh seorang gadis belia AF (18) di kamar hotel berhasil diringkus oleh Kepolisian Metro Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka HR (23) berhasil diamankan petugas setelah empat jam mencoba lari atas perbuatannya.

"Identitas pelaku kami dapatkan dari resepsionis hotel, kami lakukan pengejaran dan tepat empat jam setelah dilaporkan kami melakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di Stasiun Palmerah," ujar Komarudin.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya