Kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana menyatakan, kabar penangkapan Mardani Maming tidak benar. "Nggak, tidak benar. Sebentar lagi kami ke KPK," lanjutnya.
Denny mengatakan Mardani Maming akan mendatangi KPK dan siap menjalani proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak PN Jakarta Selatan (PN Jaksel).
(Angkasa Yudhistira)