Penyidik mengamankan barang bukti berupa bekas muntahan dan alat komunikasi Kopda Muslimin.
Diketahui, sejak peristiwa penembakan isteri anggota TNI di Semarang, Rina Wulandari, Kopda Muslimin yang merupakan suami korban langsung menghilang. Diduga Kopda Muslimin adalah dalang pembuhan isterinya sendiri.
BACA JUGA:Kopda Muslimin Dikabarkan Tewas Minum Racun, KSAD: Kami Bakal Autopsi
Itu diketahui setelah Polda Jateng berhasil penangkap para pelaku penembakan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan para tersangka, Kopda Muslimin meminta empat orang pembunuh bayaran itu, untuk menghabisi nyawa isterinya dengan imbalan Rp120 juta.
(Awaludin)