Kapolres mengatakan, rekonstruksi atau reka ulang kasus ini guna melengkapi berkas perkara. Rekonstruksi juga akan membuat gamblang dan ternyata ada fakta baru dalam perkara ini.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna mengatakan, pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi pada 17 Juli 2022 dini hari. Korban KN (24) dimutilasi menjadi 11 bagian selanjutnya dibungkus dalam 7 kantong plastik.
"Potongan bagian tubuh korban lalu dibuang di empat lokasi berbeda. Diantaranya lahan kosong samping pabrik Starwig; aliran sungai dekat tempat wisata Cimory; sungai Wonoboyo, Tegalpanas, Bergas dan Sungai Kretek Kalongan, Ungaran Timur," ujarnya.
(Nanda Aria)