Gerebek Kampung Ambon, Polisi Ringkus 2 Bandar Narkoba

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 11:46 WIB
Kampung Ambon digerebek polisi (Foto: Dok Polres Jakbar)
Share :

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis 28 Juli 2022 sore. Hasilnya, polisi berhasil meringkus dua bandar narkoba beserta barang bukti Sabu seberat 80 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, kedua bandar yang berinisial AK dan EK diketahui terendus kepolisian di rumah kontrakan yang kerap dijadikan base camp transaksi. Sehingga, polisi langsung menyegel kontrakan tersebut.

"Kebetulan rumah ini kami geledah ditemukan barang bukti kurang lebih hampir 80 gram narkotika jenis sabu," ujar Akmal dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

BACA JUGA:Residivis Kembali Ditangkap Setelah Edarkan Narkoba di Kampung Boncos 

Akmal menambahkan, dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp33 juta, lima handphone (HP) dan dua timbangan digital.

"Ini sepertinya mereka mengontrak di sini, jadi para tersangka yang kami amankan, mereka bukan berdomisili di sini," ujarnya.

Menurut Akmal, rumah tersebut digunakan untuk base camp para pengguna narkoba di Kampung Ambon. Bahkan, EK sering membungkus barang bukti menjadi paketan sabu kecil untuk dijual ke para tamu yang datang.

"Jadi mereka pengedar jadi bagian dari rangkaian yang kami ungkap, pengakuan tersangka yang diamankan mereka sudah kurang lebih satu setengah bulan di sini," pungkasnya.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Nekat Transaksi Sabu 10 Kilogram di Depan Polsek Simpang Pematang 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya