JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya aliran uang Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) untuk penyanyi hingga presenter televisi. Penyanyi, Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay dan Presenter TV swasta, Brigita Manohara diduga menerima sejumlah aliran uang dari Ricky.
Aliran uang dari Ricky Pagawak tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik KPK kepada Nowela dan Brigita pada Jumat, 29 Juli 2022, kemarin. Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi sejumlah barang bukti berupa dokumen keuangan terhadap keduanya.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/7/2022).
"Di samping itu, saksi juga dikonfirmasi terkait beberapa barang bukti berupa dokumen keuangan," sambungnya.
BACA JUGA:Penyanyi Nowela Dikonfirmasi KPK soal Aliran Uang Bupati Mamberamo Tengah
Sebelumnya, Nowela maupun Brigita mengakui menerima sejumlah uang dari Ricky Pagawak. Nowela mengaku menerima uang dari Ricky terkait pembayaran atas jasa menyanyi di Mamberamo. Sedangkan, Brigita mengaku menerima uang dari Ricky atas apresiasi kinerjanya dan sebagai konsultan komunikasi.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.
(Arief Setyadi )