Sementara itu TN mengaku narkoba tersebut didapat dari saudara laki-lakinya yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas Narkotika di daerah Jawa Tengah.
"Sabu itu asalnya dari Malaysia, terus dikendalikan oleh kakak saya yang berada di Lapas Narkotika," kata TN.
TN mengaku mendapatkan tugas oleh saudaranya untuk menyimpan sabu tersebut di rumahnya. Rencananya sabu itu akan dijemput oleh orang yang dia tidak sebutkan namanya.
“TN sempat mengaku jika yang akan menjemput sabu itu berada di wilayah Sekayu. Namun, TN tidak mengetahui lokasinya di mana,” jelasnya.
Dari pengakuan TN dia mendapatkan uang dari saudara laki-lakinya sebesar Rp5 juta sebagai upah menyimpan sabu di rumahnya. TN juga mengaku baru sekali terlibat dalam peredaran ini.
"Uang hasil dari upah menyimpan sabu itu saya gunakan untuk keperluan anak saya," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)