Keroyok Siswa SMP hingga Tewas, 5 Pelaku Ditangkap

Enrico Ngantung, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 16:52 WIB
Pelaku penganiayaan siswa SMP hingga tewas ditangkap. (iNews/Enrico Ngantung)
Share :

Setibanya di lokasi, RCW dan DP langsung memukul wajah korban. Lalu DM dan R memukul korban di kepala bagian belakang dengan menggunakan sebatang kayu kopi yang menyebabkan korban tersungkur, selanjutnya T kembali memukul korban dengan menggunakan batu di bagian kepala korban yang langsung membuat korban tidak sadarkan diri.

"Karena melihat korban sudah tidak sadarkan diri, RCW dan DM langsung melarikan diri, sedangkan empat pelaku lainnya DP, RAP, T dan R mencoba menghilangkan jejak dengan menyeret korban dan melemparkan korban ke Aliran Sungai Way Kabul. Saat ini kelima nya sudah kita amankan di Polres Lampung Barat untuk dilakukan rangkaian pemeriksaan," ucap Ery.

Selain menangkap para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kayu yang digunakan tersangka menganiaya korban, 1 sepeda motor Jupiter tanpa No Pol, satu Hp Oppo Y20, 1 Samsung J7 Prime, satu setel pakaian korban, dan 1 sepeda motor Spacy milik korban.

Pelaku diancam Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 Perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, namun karena pelaku masih di bawah umur maka hukuman dikenakan sepertiganya dari pihak pengadilan atau hakim nantinya yang akan menentukan hukumannya," ujar Kompol Ery.

Sebelum para tersangka berhasil ditangkap, dari keterangan keluarga korban, Kompol Ery Jafri menjelaskan pada selasa (25/1/2022) pukul 13:00 WIB, korban berpamitan keluar rumah untuk mengambil paket COD yang dipesan melalui platform online shop ke Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong. Namun, hingga sore korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya