Pak Raden dan Temannya Jadi Pengedar 6 Kg Ganja di Bali

Mohamad Chusna, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2022 16:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali meringkus dua orang pengedar narkoba jenis ganja. Sebanyak 6 kg ganja disita.

Kedua pengedar kakap itu adalah Raden Mashudi Imron Khanif Hamzah alias Pak Raden (40) dan temannya I Made Abaya Swarupa Hari (23).

"Dari barang bukti yang disita, kedua tersangka merupakan pengedar kakap," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Jumat (5/8/2022).

Pak Raden ditangkap di Jalan Tukad Badung Denpasar, 17 Juli 2022 lalu. Dia baru saja mengambil bungkusan ganja seberat 4,8 kilogram.

Dari penangkapan Pak Raden, keesokan harinya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Made Abaya di Jalan Gunung Talang Denpasar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya