Kasus Brigadir J, Komnas HAM Periksa Puslabfor Polri Terkait Uji Balistik Pagi Ini

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2022 06:02 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Adapun pemeriksaan dijadwalkan Jumat (5/8/2022), pagi ini di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.

"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Puslabfor Polri terkait hasil uji balistik," tulis undangan yang diterima MNC Portal Indonesia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara membenarkan pemeriksaan bakal dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Sampai saat ini tidak ada informasi pembatalan. Rencananya mulai pagi. Sekitar itu (jam 09.00 WIB)," kata Beka saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis 4 Agustus 2022.

Namun, Beka tidak menyebutkan siapa saja yang akan datang untuk diperiksa terkait uji balistik kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tersebut.

"Saya belum tahu siapa saja yang datang," ucapnya.

Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya mengundang melalui Timsus Polri untuk menghadirkan tim yang memeriksa uji balistik.

"Kami mengundang via timsus untuk menghadirkan tim yang meriksa soal balistik," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya