Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Sambo kemudian dimutasi dan ditempatkan di Yanma.
(Nanda Aria)