2. *Panitia Pemungutan Suara (PPS)*.
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 900.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.500.000.
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.500.000
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.150.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000
c. Sekretaris
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 800.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.150.000.
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.100.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.150.000.
d. Pelaksana
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 750.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.050.000
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.050.000
4. *Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)*.
- Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 800.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.000.000
- Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.000.000
5. *Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)*.
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.200.000.
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 900.000
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.100.000
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 850.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 850.000
c. Satlinmas
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 700.000.
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 650.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 650.000.
6. *Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)*.
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 8.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 8.400.000.
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 7.550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 8.000.000
c. Sekretaris
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 7.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 7.000.000.
d. Pelaksana
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.500.000
7. *Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN*
Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp. 6.500.000
8. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.500.000
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.000.000
c. Satlinmas LN
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 4.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 4.500.000.
(Khafid Mardiyansyah)