JAKARTA - Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah selesai melakukan assesmen psikologi di rumah pribadi Istri Eks Kadiv Propam Non Aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dilakukan sekitar tiga jam sejak tim LPSK dan pihak pengacara tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Dikonfirmasi, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, assesmen untuk hari ini sudah selesai dilakukan oleh pihaknya.
"Sudah selesai hari ini," ujar Edwin saat dihubungi wartawan Selasa (9/8/2022).
Ia menambahkan, untuk kegiatan selanjutnya, pihak Edwin sendiri akan menunggu pandangan dari psikolog, diperlukannya assesmen lanjutan atau tidak kepada istri Ferdy Sambo.