Ferdy Sambo Disebut Ikut Tembak Brigadir Yosua, Ini Penjelasan Kapolri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 19:31 WIB
Brigadir Yosua dan Irjen Ferdy Sambo/medsos
Share :

JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru penembakan Brigadir J atau Nofriansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Terungkap! Ini Pistol yang Digunakan Tembak Mati Brigadir Yosua Atas Perintah Ferdy Sambo)

“Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri, Selasa (9/8/2022).

Terkait ada dugaan bahwa Ferdy Sambo ikut menghabisi nyawa Brigadir Yosua, Listyo menyebut pihaknya masih terus mendalami.

”Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah saudara FS dengan senjata milik Brigadir R, apakah FS ikut menembak, ini sedang dilakukan pendalaman, karena ada pendalaman saksi dan bukti scientific,”ujarnya.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya