Brigadir J Tewas Ditembak dengan Senpi Milik Bripka R

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 21:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri)
Share :

JAKARTA - Fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.

"Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah saudara FS dengan senjata milik Bripka R," kata dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

 BACA JUGA:Ferdi Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dugaan Pelecehan Gugur

Namun, Listyo belum dapat memastikan apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga tewas. Listyo hanya menegaskan, bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu lah yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.

 BACA JUGA:Kuasa Hukum Bocorkan Kondisi Terkini Putri Chandrawati Setelah Bertemu Ferdy Sambo

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya