Polisi Tangkap 8 Begal Bersajam di Jakut, 2 di Antaranya Ternyata DPO

Yohannes Tobing, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 11:38 WIB
Penangkapan pelaku begal di Jakarta Utara (Foto: Yohannes Tobing)
Share :

JAKARTA - Jajaran Polsek Pademangan menangkap 8 pelaku begal saat sedang melintas di RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara. Delapan pelaku begal ini diketahui kerap beraksi dengan menggunakan celurit untuk melukai korbannya. 

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra menuturkan, awalnya, pada 3 Agustus 2022 lalu, anggotanya mencurigai tiga orang yang berboncengan motor di Jalan R. E. Martadinata.

"Setelah diberhentikan, salah satu pemuda tersebut ada yang membawa senjata tajam jenis celurit dan dilakukan interogasi, karena dari tindak tanduk mereka langsung kita kenakan UU Darurat," kata Happy, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA:Belasan Kali Beraksi, Kawanan Begal di Jakbar Ditangkap Polisi 

Menurut Happy saat diinterogasi, ketiganya mengakui pernah melakukan pencurian dengan kekerasan. Bahkan, dua orang adalah buronan (DPO) Polsek Kemayoran kasus tawuran hingga menewaskan lawannya.

"Ini adalah hasil pengembangan kami, ternyata empat orang yang kita amankan kita observasi ternyata ada dua dari mereka yang DPO Polsek Kemayoran," ucap Happy.

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Begal Bersajam di Tanjung Duren, Beraninya Keroyokan saat Beraksi 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya