Pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskirm Polsek Sungai Keruh yang dipimpin kanit Reskrim Aipda Candra Nasution dari lokasi persembunyiannya di perkebunan Dusun IV Desa Sindang Marga, Kecamatan Sungai Keruh, Muba.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dibawa langsung ke Polsek Sungai Keruh menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)