Sebar Hasutan di Medsos, 2 PNS Ditangkap

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 17:24 WIB
Polisi Hong Kong tangkap 2 PNS penghasut di media online (Foto: AP)
Share :

Pekan lalu, seorang petugas Departemen Pendapatan Dalam Negeri dibawa ke pengadilan atas tuduhan penghasutan dan menolak jaminan.

Penghasutan adalah pelanggaran era kolonial yang telah dibersihkan untuk memadamkan perbedaan pendapat setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong dua tahun lalu.

Lebih dari seperlima dari 128 orang yang diadili karena pelanggaran keamanan nasional di kota itu menghadapi tuduhan seperti "mengucapkan kata-kata penghasut" dan "mencoba bertindak dengan niat menghasut".

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya