Dia menambahkan, pemeriksaan lalulintas perdagangan hewan dan produknya dari luar Bali diperketat guna mencegah masuknya penyakit mulut dan kaki (PMK).
Setelah berkoordinasi dengan pihak karantina pertanian, diputuskan untuk melakukan penolakan terhadap pengiriman kulit sapi itu.
"Sudah kita perintahkan untuk kembali ke daerah asal," tutup Dharmanatha.
(Awaludin)