Kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengatakan terdapat enam barang yang disita Timsus usai melakukan penggeledahan.
"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita," ujar Irwan di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.
(Angkasa Yudhistira)