KPK Periksa Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2022 14:34 WIB
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Share :

JAKARTA - Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sedianya, Sunjaya bakal diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka GM Hyundai Engineering & Construction (HDEC), Herry Jung (HJ).

Selain Sunjaya, penyidik memanggil dua saksi lainnya, yaitu Staf Ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Bidang Litbang dan Standarisasi Kemenhan, Teguh Haryono, dan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Yopie. Keterangan mereka dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan Herry Jung (HJ).

"Hari ini (11/8) pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, untuk tersangka HJ. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (11/8/2022).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap para saksi tersebut. Namun, KPK sudah cukup lama menyidik kasus ini. Hingga kini, KPK belum juga melakukan proses penahanan terhadap Herry Jung.

Dalam kasus ini, Herry Jung diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar. Suap ini terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Pemberian suap dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya