Ferdy Sambo Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Selama 7 Jam

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2022 21:13 WIB
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Dok Okezone)
Share :

DEPOK - Tersangka kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan dengan tim khusus (timsus) Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sambo dimintai keterangan selama tujuh jam.

"Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brihjem Pol Andi Rian Djajadi saat konfrensi pees di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Selain Sambo, kata Andi, pihaknya juga memeriksa tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM. Ketiganya diperiksa secara terpisah dengan Sambo.

"Tim juga sudah melakukan pemeriksaa terhada tiga tersangka lainnya di Bareskrim. Khusus untuk tersangka FS, kita lakukan di Mako (Brimob)," kata Andi.

 

Dalam pemeriksaan kali itu, Andi membeberkan motif tindakan Sambo membunuh Brigadir J. Tindakan itu dilatari lantaran Brigadir J dianggap Sambo tak senonoh karena telah melukai harkat martabat keluarganya. Namun ia tak menyebut detail perbuatan Brigadir J yang menyinggung Sambo.

BACA JUGA:Peristiwa di Magelang Antara Putri dan Brigadir J yang Bikin Amarah Ferdy Sambo Meledak 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya