JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi DKI Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Berdasarkan informasi resmi yang dilihat dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasinya :
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca juga: Polisi Telusuri Tanaman Jadi Bahan Baku Kokain di Kebun Raya Bogor, Ini Hasilnya
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga: Polisi: Pria Tewas di Hotel Kuningan Korban Pembunuhan Berencana