FBI Gerebek Rumah Trump, Ambil 11 Dokumen Rahasia Ancam Keamanan Nasional

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 13 Agustus 2022 12:24 WIB
FBI sita 11 dokumen rahasia dari rumah mantan Presiden AS Donald Trump (Foto: AP)
Share :

Penghapusan dokumen atau materi rahasia dilarang oleh hukum. Trump meningkatkan hukuman untuk kejahatan tersebut saat menjabat dan sekarang dapat dihukum hingga lima tahun penjara.

Surat perintah itu mencatat bahwa lokasi yang digeledah di Mar-a-Lago termasuk area yang disebut "45 kantor" dan ruang penyimpanan, tetapi bukan kamar tamu pribadi yang digunakan oleh Trump dan stafnya.

Departemen kehakiman telah meminta pengadilan untuk mengumumkan penggeledahan itu pada Kamis (11/8/2022), sebuah langkah yang dianggap langka di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung.

Keputusan ini disahkan oleh hakim pada 5 Agustus, tiga hari sebelum dilakukan pada Senin (8/8/2022).

Pada Jumat (12/8/2022) malam, kantor Trump mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa dia telah menggunakan wewenangnya sebagai presiden untuk membuka dokumen-dokumen tersebut.

"Dia memiliki perintah tetap bahwa dokumen yang dikeluarkan dari Ruang Oval dan dibawa ke kediaman dianggap tidak diklasifikasikan," kata pernyataan itu.

"Kekuasaan untuk mengklasifikasikan dan mendeklasifikasi dokumen sepenuhnya berada di tangan Presiden Amerika Serikat,” lanjutnya.

"Gagasan bahwa beberapa birokrat pembuat kertas, dengan otoritas klasifikasi yang didelegasikan oleh presiden, perlu menyetujui deklasifikasi adalah tidak masuk akal,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya