Resmi Jadi Justice Collaborator, LPSK Beri Perlindungan Sepenuhnya Pada Bharada E

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 15 Agustus 2022 16:14 WIB
Bharada E/ Foto: Antara
Share :

"Karena sebelumnya (pernyataan) E ajukan ternyata banyak info dan keterangan yang bertolak belakang dengan setelah E jadi tersangka," imbuh Hasto.

Sebelumnya, LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E alias Richard Eliezer. Keputusan perlindungan darurat diberikan lantaran assesment justice collaborator (JC) yang diajukan Bharada E telah memenuhi syarat.

 BACA JUGA:Polisi Bongkar Penipuan Nasabah Bank, Pelaku Kuras Uang hingga Rp800 Juta

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan perlindungan darurat diberikan jika pimpinan LPSK memandang perlu adanya tindakan secara segera.

"Perlindungan darurat diputuskan karena situasi aktual yang membutuhkan perlindungan kepada pemohon. Tentang apa situasi aktualnya itu menjadi bagian dari pertimbangan pimpinan," kata Edwin kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya