Suu Kyi Kembali Dijatuhi Hukuman Penjara 6 Tahun Atas Tuduhan Korupsi, Total Jadi 17 Tahun

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 16 Agustus 2022 15:12 WIB
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi kembali dihukum penjara 6 tahun (Foto: Reuters)
Share :

"Penghukuman dan hukuman yang tidak adil dari junta militer Myanmar terhadap Aung San Suu Kyi adalah bagian dari serangan metodis terhadap hak asasi manusia di seluruh negeri," kata Elaine Pearson, penjabat direktur Asia di Human Rights Watch (HRW), dalam sebuah pernyataan pada Senin (15/8/2022).

"Kesediaan militer untuk menghilangkan secara paksa pemimpin sipil terkemuka negara itu mengungkapkan kebrutalan yang dihadapi tahanan politik yang kurang dikenal," lanjutnya.

Sementara itu, PBB dalam sebuah pernyataan menyataan Utusan Khusus PBB untuk Myanmar, Noeleen Heyzer, melakukan perjalanan ke Myanmar pada Senin (15/8/2022) untuk mengatasi situasi yang memburuk dan kekhawatiran yang mendesak.

"Kunjungan Utusan Khusus itu mengikuti konsultasi ekstensifnya dengan para aktor dari seluruh spektrum politik, masyarakat sipil serta masyarakat yang terkena dampak konflik yang sedang berlangsung," kata pernyataan itu.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya