5 Tokoh TNI AL Ini Diberi Gelar Pahlawan, Ada yang Dirikan Benteng Indonesia Halau Penjajah

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Selasa 16 Agustus 2022 05:05 WIB
RE Martadinata (Foto: Wikipedia)
Share :

JAKARTA – Dalam masa perjuangan, TNI Angkatan Laut (AL) mempunyai kontribusi besar dalam melindungi batas teritorial perairan Indonesia. TNI AL menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Indonesia.

Beberapa dari mereka yang meregang nyawa dalam menghadapai kapal-kapal para penjajah. Sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanannya, gelar pahlawan nasional pun disematkan pada nama mereka. Berikut tokoh-tokoh TNI AL yang diberi gelar pahlawan nasional dilansir beragam sumber:

1. Brigjen Hasan Basry

Brigjen Hasan Basry lahir di Kandangan, Hulu Sungai Selatan pada 17 Juni 1923. Dikenal sebagai Bapak Gerilya Kalimantan, Hasan Basry banyak berjuang untuk Indonesia, terutama di daerah Kalimantan Selatan. Dalam perjuangannya, Hasan Basry mendirikan Benteng Indonesia yang kemudian berkembang ke berbagai daerah.

Baca juga:  5 Tokoh TNI AL Bergelar Pahlawan Nasional, RE Martadinata Salah Satunya

Pada 15 November 1946, Hasan Basry ditugaskan Letnan Asli Zuchri dan Letnan Muda M Mursid, anggota ALRI Divisi IV yang berada di Mojokerto, untuk membangun satu batalion ALRI di Kalimantan Selatan. Hasan Basry berhasil membentuk batalion ALRI dengan mengerahkan anggota Benteng Indonesia dan kekuatan bersenjata lainnya.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal ke Malaysia

Dalam menyikapi keputusan Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville, Hasan Basry dengan tegas menolak keputusan tersebut dan tetap melanjutkan perlawanannya kepada Belanda. Perlawanannya bersama laskar-laskar angkatan laut membuat Belanda sulit menginjakkan kaki di tanah Kalimantan. Pada tahun 1959, Hasan Basry ditunjuk sebagai Panglima Daerah Militer X Lambung Mangkurat. Dalam masa panasnya politik PKI, sang Jenderal mengeluarkan surat pembekuan kegiatan PKI dan ormasnya yang membuat dia ditegur Presiden Soekarno. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya