Sejumlah Barang Brigadir J Disita Bareskrim, Salah Satunya Modal Nikah Rp62,5 Juta

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2022 05:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAMBI - Sejumlah barang milik Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, masih disita oleh penyidik Bareskrim Polri. Brigadir Yosua sendiri diketahui tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mako Brimob.

Orangtua mendiang Brigadir Yosua, meminta penyidik mengembalikan uang senilai Rp62,5 juta milik Brigadir Yosua untuk menikah. Sementara, terkait transaksi gaib rekening Yosua setelah meninggal, keluarga belum mau berkomentar.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan, penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti milik anaknya sebanyak 13 item, 6 di antaranya belum dikembalikan oleh penyidik karena untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Lukai Martabat, Pengacara: Pulang dari Magelang Ibu Putri Happy

“Barang bukti yang telah dikembalikan oleh penyidik diantaranya berupa pakaian Brigadir Yosua,” ujar Samuel, Rabu 17 Agustus 2022.

Sementara barang milik Brigadir Yosua yang belum dikembalikan oleh penyidik diantaranya, dua unit hp, uang Rp62,5 juta, rekening tabungan, dompet, id card dan pin emas penghargaan dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Gunakan 4 Rekening Brigadir J untuk Transaksi Pasca-Dibunuh

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya