Saat diamankan, petugas mendapati 73 tiket pertandingan sepak bola palsu yang belum belum terjual. Pengakuannya, pelakuhanya bermodal dengan selembar tiket asli, yang kemudian dimodifikasi dan direkayasa menjadi ratusan lembar tiket palsu.
"Modus membeli tiket asli, dari tiket asli direkayasa dimodifikasi diubah nama dan barcode. Selanjutnya menjual ke supporter di lokasi pertandingan. Keterangan pelaku sudah 3 kali melakukan penjualan tiket palsu Indonesia VS Vietnam, Persib VS PSIS, Persikabo VS Persija," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Online Modus Pembaharuan Transfer Antar Rekening
Tiket tersebut dijualnya di bawah harga pasaran yakni Rp75 ribu hingga Rp100 ribu. Akibat perbuatannya, AS disangkakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Tersangka awalnya membawa 100 lembar tiket palsu. Kemudian mencari calo untuk dipecah lagi. Nantinya berjanjian bertemu kembali untuk menagih hasil penjualan. Sebelum kejadian ini AS sudah pernah melakukan penjualan di beberapa pertandingan di Bandung," pungkasnya.
(Awaludin)