Satpol PP Gerebek Gudang Miras Ilegal di Lubuk Linggau

Dede Febriansyah, Jurnalis
Sabtu 20 Agustus 2022 22:26 WIB
Penyitaan barang bukti miras. (Foto: Dede Febriansyah)
Share :

Sintia mengakui jika perusahaan ini penyuplai miras untuk Kota Lubuk Linggau dan Bengkulu. Produk-produk miras yang diedarkan terdiri dari minuman beralkohol rendah sampai beralkohol tinggi, seperti golongan A sampai C.

"Perusahaan ini memang bergerak di bidang miras dengan jangkauan wilayah Kota Lubuk Linggau dan Bengkulu, dari golongan beralkohol tinggi dan rendah. Seperti Malaga, Anggur Merah, Kolesom, dan Vodkamix Newport Revolution serta merk lainnya," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya