Rektor Unila Terjerat Kasus Korupsi, Muhammadiyah: Memalukan!

Widya Michella, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 05:52 WIB
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyebut ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (UNILA), Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindak pidana korupsi merupakan musibah yang memalukan bagi pendidikan di Indonesia. Sebab menurutnya, sebagai pimpinan perguruan tinggi seharusnya dapat tauladan yang baik dengan mengamalkan sikap anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Ini benar-benar merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di tanah air," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

"Semestinya sang rektor memperlihatkan sikap anti KKN sebagai upaya kita untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Tapi ini malah sang rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya," tutur Anwar.

 BACA JUGA:Berkaca OTT Rektor Unila, Ketua MUI Sarankan Perguruan Tinggi Negeri Hapus Jalur Mandiri

Waketum MUI ini pun turut menyesalkan tindakan Rektor Unila tersebut. Padahal Indonesia, lanjut Anwar berharap agar dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan yang memiliki karakter kuat dan terpuji serta anti KKN.

"Tampaknya usaha bagi menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak, bermoral serta bersih dari tindak KKN di negeri ini masih akan menempuh jalan yang terjal dan berliku karena mentalitas orang yang bertugas untuk menegakkan hal tersebut masih bermasalah," ujar dia.

 BACA JUGA:Kemendikbudristek Sesalkan OTT Terhadap Rektor Unila

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila Karomani (KRM).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya