Diketahui, PDFI menyatakan, terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam.
Hal itu terungkap dalam hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dilakukan oleh forensik.
"Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
BACA JUGA:PDFI: Tidak Ada Luka Selain Luka Tembak pada Tubuh Brigadir J
(Arief Setyadi )