Skandal luas itu mendorong Departemen Kehakiman AS untuk membuka apa yang menjadi penyelidikan kleptokrasi terbesarnya.
Najib, yang menghadapi beberapa persidangan lagi atas tuduhan tersebut, secara konsisten membantah melakukan kesalahan.
Dia bisa mengajukan peninjauan kembali atas keputusan Pengadilan Federal, meskipun aplikasi semacam itu jarang berhasil. Dia juga bisa meminta pengampunan dari raja. Jika berhasil, dia bisa dibebaskan tanpa menjalani masa 12 tahun penuh.
Tetapi hukuman itu berarti Najib akan kehilangan kursi parlemennya dan tidak dapat mengikuti pemilihan umum.
"Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Najib akan dikenang karena banyak pengalaman pertamanya, perdana menteri pertama yang kalah dalam pemilihan umum, yang pertama dihukum," kata Adib Zalkapli, Direktur konsultan risiko politik BowerGroupAsia.
(Susi Susanti)