Kapolri Ungkap 8 Pelanggaran Polisi di Kasus Brigadir J, Ini Daftarnya

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 12:41 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tangkapan layar/TV Parlemen)
Share :

Keenam, sambung Sigit, barang bukti berupa ponsel para tersangka dihilangkan dan diganti dengan ponsel baru untuk menutup peristiwa sebenarnya. Ketujuh, proses penyidikan dan penanganan CCTV oleh penyidik Polda Metro Jaya yang tidak utuh dan menghilangkan beberapa rangkaian peristiwa penting.

Terakhir, Sigit menambahkan, CCTV di pos keamanan kompleks Polri Duren Tiga dekat TKP diambil dan diganti oleh personel Polri.

“Rekaman CCTV tersebut diambil dari personel Divpropam dan juga ada personel dari Bareskrim,” ucapnya.

Menurut Sigit, melalui pemeriksaan oleh Irsus terungkap peran seluruh personel yang terlibat dugaan mengaburkan fakta di TKP hingga upaya menghilangkan barang bukti.

“Di situ terungkap peran masing-masing personel, siapa yang mengambil, siapa yang mengamankan, dan kemudian saat kita melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV, yang tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini,” tutur Kapolri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya