JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal mutasi beberapa anggotanya karena terlibat kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan pihaknya baru menerima surat TR pada hari ini dengan jumlah anggota yang dimutasi ada sebanyak 24 anggota. Beberapa di antaranya adalah Wadir Krimum AKBP Jerry Raymond Siagian.
"Surat TR Mabes Polri tentang mutasi anggota Polri yang kita terima sejumlah 24. Dari 24 sebagian ada anggota Polda Metro Jaya, diantaranya Wadir Krimum dan juga beberapa Kasubdit yang ada di Dirktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Rabu (24/8/2022).
Dia mengatakan Polda Metro Jaya bakal tetap loyal atas putusan pimpinan Polri. Sehingga, apa yang jadi putusan pimpinan terkait mutasi ini tentu dihormati.
Baca juga: Sejumlah Pamen dan Pama Ditreskrimum Polda Metro Dicopot Terkait Kasus Brigadir J, Ini Daftarnya
"Tentunya Polda Metro Jaya akan taat dan loyal atas apa yang jadi putusan pimpinan Polri dalam hal mutasi jabatan ini," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: LPSK Berharap Berkas Perkara Bharada E Dipisah dengan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Lainnya