Polisi Gagalkan Peredaran 175 Liter Cap Tikus di Jalan Trans Molibagu

Arther Loupatty, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 14:03 WIB
Ilustrasi/ Foto: Dede Febriansyah
Share :

Saat dilakukan pemeriksaan, sopir dan 2 penumpang lainnya yang diduga sebagai pemilik captikus, yang berada di dalam kendaraan, tidak bisa berkutik.

"Ketiga warga asal Dumoga Bolmong ini tak bisa menunjukan surat izin edar. Ketiga warga bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bolsel untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya